Bos BGN Respons Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas: Bukan karena MBG!

Martyasari Rizky, Srealm Indonesia
02 October 2025 14:26
Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam Konferensi pers penanggulangan KLB pada program prioritas makam bergizi gratis di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam Konferensi pers penanggulangan KLB pada program prioritas makam bergizi gratis di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, Srealm Indonesia - Kabar duka datang dari SMKN 1 Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Seorang siswi kelas XII, Bunga Rahmawati (17), meninggal dunia pada Selasa (30/9/2025) kemarin. Ia menghembuskan nafas terakhir setelah mengalami gejala mual, muntah, hingga ditemukan tak bernyawa dalam keadaan mulut berbusa.

Kematian Bunga sempat memicu spekulasi, karena beredar kabar ia meninggal akibat mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan tidak ada kaitan antara peristiwa ini dengan MBG.

"Itu kan sudah dijelaskan (Dinas Kesehatan) bahwa itu tidak ada hubungan dengan MBG," kata Dadan saat ditemui di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Dadan mengungkapkan pihaknya tidak melakukan investigasi lebih jauh lantaran keluarga menolak dilakukan otopsi.

"Kemarin sebenarnya kita bertanya, tapi orang tuanya kan tidak boleh, tidak mengizinkan untuk otopsi. Jadi kita serahkan ke pemerintah setempat yang menyampaikan ya," ujarnya.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung Barat, Lia Nurliana Sukandar, telah memastikan hal serupa. "Bukan, bukan. Enggak ada kaitannya dengan itu (MBG)," kata Lia saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025), dikutip dari detikJabar.

Adapun dalam laporan kronologis resmi bernomor 400.7.7.1/X.1.1/P2P yang diterbitkan Dinkes Kabupaten Bandung Barat (KBB), Bunga diketahui masih beraktivitas seperti biasa setelah mengonsumsi MBG pada Rabu, 24 September 2025. Ia bahkan tetap sekolah hingga Senin, 29 September 2025, meski sempat mengeluhkan pusing.

Pada Selasa dini hari, 30 September 2025, kondisinya menurun drastis. Ia mengalami muntah hingga lima kali, sesak napas, dan kejang dengan mulut berbusa. Keluarga sempat membawanya ke bidan praktik mandiri, lalu dirujuk ke RSUD Cililin. Namun pasien dinyatakan meninggal di perjalanan oleh dokter IGD RSUD Cililin.

"Kesimpulannya, pasien meninggal bukan akibat dari mengonsumsi MBG pada hari Rabu, 24 September 2025. Pasien mengeluhkan gejala pada hari Senin, 29 September 2025 (lebih dari 2x24 jam dari mengonsumsi MBG)," demikian isi laporan yang ditandatangani Plt Kepala Dinkes KBB, dr. Lia Nurliana Sukandar, tertanggal 1 Oktober 2025.

Pemerintah Pastikan Biaya Ditanggung

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan seluruh biaya perawatan pada kasus keracunan dalam program MBG akan ditanggung pemerintah melalui BGN.

"Jadi memang (biaya perawatan pada kasus keracunan MBG) nanti ini ditanggung biayanya oleh pemerintah, dalam hal ini oleh BGN (Badan Gizi Nasional)," kata Budi dalam konferensi pers di kantornya.

Terkait desakan agar status kasus ini dinaikkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) nasional, Budi menyebut hal itu ada aturannya tersendiri.

"Kalau KLB naik menjadi KLB nasional itu sudah ada aturannya di undang-undang dan peraturan Presidennya. Untuk jadi KLB nasional itu harus ada berapa provinsi, berapa lama," ujarnya.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kepala BGN Buka-bukaan: Seluruh Pegawai Badan Gizi Belum Menerima Gaji

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular