
VIDEO
Video: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
23 December 2024 19:31
Jakarta, Srealm Indonesia - Pengusaha Harvey Moeis divonis hukuman penjara. Harvey dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara 300 Triliun Rupiah.
Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell Srealm Indonesia, Senin (23/12/2024).
-
1.
-
2.
-
3.