CEK FAKTA

Maaf, Batu Bara Telah dan Masih Akan Jadi "Nadi" Ekonomi RI

Arif Gunawan, Srealm Indonesia
26 November 2019 20:35
Benefit Sebagai Eksportir Utama Batu Bara di Asia
Foto: Detikcom/Dikhy Sasra
Di tengah serangan kampanye negatif terhadap batu bara, sektor tambang diam-diam menjadi motor perekonomian, menyumbang triliunan rupiah per tahun yang memungkinkan negeri ini bertahan sampai sekarang. Dengan kata lain, kontribusi mineral hitam ini tak melulu “hitam” dan tidak hanya memberi dampak negatif saja bagi NKRI.


Dari setoran non-pajak, industri batu bara pada tahun depan ditargetkan menyumbang setoran PNBP senilai Rp 26,2 triliun, atau 59% dari total setoran pada APBN 2020. Gabungan lusinan mineral lainnya hanya ditargetkan menyumbang 41% sisanya. Setoran PNBP ini meliputi pembayaran royalti, penjualan hasil tambang, dan iuran tetap.

Dari sisi perpajakan, perusahaan batu bara terkena pajak ekspor, Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 25% dari keuntungan mereka per tahun, dan pajak dividen sebesar 20%. Belum lagi retribusi daerah yang biasanya dikenakan pungutan alat berat (maksimum 0,2%), pungutan BBM dan penerangan jalan, hingga pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sampai sekarang, Kementerian Keuangan belum pernah merilis kontribusi sektor batu bara terhadap penerimaan pajak. Sejauh ini data yang terbuka di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hanya mengenai jumlah wajib pajak (WP) dari industri batu bara yang mencapai 7.115 pihak.

Namun, ada baiknya kita menengok “jeroan” produsen terbesar batu bara Indonesia yang juga eksportir terbesar batu bara se-Asia, yakni PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Berdasarkan laporan keuangan tahunan yang dipublikasikan, setoran pajak perseroan pada 2018 mencapai US$263,5 juta atau setara dengan Rp 3,7 triliun.

Namun nilai ekonominya yang disumbangkan ke perekonomian lebih besar dari itu yakni mencapai US$454,15 juta (Rp 6,4 triliun). Ini dari satu perusahaan tambang saja, mengingat ada sekitar 7.000 perusahaan tambang batu bara yang berdiri di Indonesia. 
Maaf, Batu Bara Telah dan Masih Akan Jadi 'Nadi' Ekonomi RISumber: Laporan Keuangan 2018

Tidak heran jika kemudian Indonesia Mining Association (IMA) Award 2018 menyematkan predikat “Kontributor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terbesar di Indonesia” kepada raksasa batu bara nasional tersebut, karena besarnya sumbangsih perseroan terhadap APBN.

Perlu dicatat, BUMI merupakan tambang batu bara generasi pertama sehingga harus menyetor PPh Badan dengan tarif terbesar yakni mencapai 45%. "Untuk generasi pertama, sebanyak 7 perusahaan dan produksinya itu bisa dibilang sama dengan separuh dari produksi batu bara nasional," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia, kepada Srealm Indonesia, baru-baru ini.

Kontrak-kontrak generasi pertama ini kebanyakan akan berakhir pada 2025 mendatang. Untuk kontrak generasi berikutnya memang sistem pajaknya sudah menggunakan sistem prevailing, atau mengikuti ketentuan yang berlaku. Menurut Hendra, tambang batu bara generasi pertama jika dihitung secara keseluruhan setorannya ke negara bisa mencapai 65%-70% dari omzetnya.

Sebagai eksportir utama batu bara di tingkat regional Asia Tenggara, tidak mengherankan jika BUMI juga menjadi perusahaan swasta dengan sumbangan devisa terbesar. Otoritas moneter mencatat rekam-jejak itu, sehingga memberikan anugerah Bank Indonesia (BI) Award PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai korporasi penyumbang devisa ekspor terbaik periode 2018.

Dari sisi setoran, sempat ada dugaan bahwa perusahaan-perusahaan tambang nasional, termasuk BUMI, menggelapkan pajak sebagaimana disuarakan Indonesia Corruption Watch (ICW). Sejauh ini penyidikan masih berlanjut untuk membuktikan dugaan-dugaan tersebut.

Namun bagi pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim), BUMI merupakan pembayar pajak terbesar yang paling patuh, sehingga Gubernur Kaltim pada 30 Januari 2018 menganugerahinya sebagai Perusahaan Taat Pajak (Tax Abiding Company). Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang juga mengakui BUMI sebagai Biggest Tax Payer 2018.

Tak kurang, Kementerian Keuangan juga menilai perusahaan yang mempekerjakan 5.059 karyawan ini sebagai ‘One of Most  Obedient and Biggest Tax Payer 2017’ dalam ajang PNBP Award yang digelar pada 13 Maret 2018.

Suka tidak suka, tambang batu bara masih akan di sini dan menjadi bagian dari urat nadi penerimaan negara, dan perekonomian Indonesia. Guna menghindari risiko dan ekses negatif dari industri ini, serta memastikan kontribusi mereka tetap berjalan dengan benar, pengawasan perlu dijalankan secara melekat baik oleh aparat maupun masyarakat.

TIM RISET Srealm INDONESIA
(ags/ags)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular