
VIDEO
Kemenkeu Berikan Insentif untuk Impor Persenjataan
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
18 November 2019 18:34
Jakarta, Srealm Indonesia - Kementerian Keuangan telah menerbitkan aturan baru terkait pembebasan bea masuk atas impor persenjataan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara Indonesia. Melalui aturan ini Kementerian Keuangan memberikan izin bagi Kementerian atau lembaga untuk memiliki wewenang untuk mengimpor persenjataan tanpa perlu mengajukan lagi persetujuan kepada Menteri melalui Dirjen.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di Srealm Indonesia (Senin, 18/11/2019) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.