
Video:Kemenkeu: Kenaikan Pajak Hiburan Untuk Kemandirian Fiskal Daerah
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
17 January 2024 13:10
Jakarta, Srealm Indonesia - Menjawab kegaduhan di public, Kementerian Keuangan pun menerangkan alasan kenaikan pajak hiburan minimal 40% dan maksimal 75%.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di Srealm Indonesia (Rabu, 17/01/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.