
Kilang TPPI: Utang, Pemilik Buron, Mati Suri, Lalu Jadi BUMN?
Gustidha Budiartie & Anisatul Umah, Srealm Indonesia
05 November 2019 18:08

Mati Suri
Pada 2015, TPPI akhirnya menjadi milik Pertamina. Kilang TPPI memang tak ada kabar dalam dua tahun terakhir, berita seputar kilang tersebut berputar seputar kasus dugaan korupsi dan penyimpangan lainnya. Kalaupun ada berita tentang kinerja atau rencana pengembangan, terakhir kali adalah 2016 saat Pertamina mengambil alih untuk mengoperasikan kilang tersebut dan membeberkan beberapa program dan rencana investasi.
Kemudian, tahun lalu tiba-tiba ada wacana membangkitkan kembali kilang mati suri ini. Rencana pengoptimalan ini digagas dengan menggelar rapat koordinasi di kantor Menteri Koordinator Perekonomian, seperti yang diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dijumpai usai rapat pada Juli 2018.
"Pada dasarnya kami ingin aset ini bisa produktif, selama ini kan sangat.. ada yang disebut warisan masa lalu. Ada utang dari pihak lain, yang kemudian dikonversi menjadi multi-year bond itu," kata Sri Mulyani, Senin (30/7/2018).
Sri menjelaskan, pemerintah pertama-tama ingin menyehatkan kondisi keuangan kilang terlebih dulu yang terbelit utang-piutang. Setelah itu, kilang baru dioptimalkan kinerjanya dengan melakukan beberapa keputusan untuk membereskannya.
Langkah ini dilakukan secara intens, hingga akhirnya bulan lalu dieksekusi rencana akuisisi saham oleh pemerintah untuk TPI, induk TPPI.
Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries.
Dengan ditekennya beleid tersebut, utang PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) sebesar Rp 2,62 triliun kini dikonversi menjadi 157,91 ribu lembar saham.
Mengutip pertimbangan PP yang diterbitkan pada 23 September lalu, Jokowi menerangkan PMN tersebut dilakukan untuk pengembangan industri petrokimia dan memperbaiki struktur modal perusahaan.
Kini pemerintah resmi kuasai 96% saham di Tuban Petro. PT Tuban Petrochemical Industries (TPI), yang merupakan induk TPPI yang selama ini difungsikan sebagai pengolah BBM.
Direktur Utama PT TPI Sukriyanto pernah menjelaskan utang PT TPI juga akan berkurang menjadi sekitar Rp700 miliar dari Rp3,3 Triliun.
"Sisanya itu nanti diangsur selama kurang lebih 10 tahun ke depan, sambil kita mengembangkan grup untuk mendukung industri Petrokimia nasional yang kalau itu jalan, itu akan sangat membantu neraca perdagangan. Jadi, neraca perdagangannya ngga defisit terus," jelasnya.
Dengan mengoptimalkan kilang TPPI, produksi petrokimia bisa digenjot untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga 80%. Saat ini produksi petrokimia dalam negeri RI hanya bisa memenuhi 40% kebutuhan.
Muncul Isu Jadi BUMN
Setelah pemerintah resmi menguasai 96% saham di PT Tuban Petrochemical Industries (TPI), yang selama ini difungsikan sebagai pengolah minyak dan petrokimia.
Meski demikian, status hukum perusahaan yang dinahkodai Sukriyanto tersebut masih belum jelas meskipun saat ini TPI sudah menjadi milik negara seutuhnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah mengusulkan TPI sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"TPI tadi sudah kita usulin supaya jadi BUMN sendiri," kata Luhut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Terkait usulan tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pun buka suara. Menurutnya, terkait TPPI juga perlu keputusan dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Prosesnya akan berjalan, restructuring segala, cuma nanti menunggu keputusan beliau dalam dua minggu. Kan hari ini baru laporan, jadi belum ada informasi apa-apa," ujarnya saat dijumpai di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (5/11/2019).
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan saat ini pemerintah masih membahas soal struktur TPPI, apalagi perusahaan ini telah menjadi bagian dari Pertamina yang menjadi pemilik saham terbesar. "Kan sudah jadi bagian dari BUMN karena saham terbesarnya milik Pertamina, nanti opsinya seperti apa kita lihat."
(gus/gus)
Pada 2015, TPPI akhirnya menjadi milik Pertamina. Kilang TPPI memang tak ada kabar dalam dua tahun terakhir, berita seputar kilang tersebut berputar seputar kasus dugaan korupsi dan penyimpangan lainnya. Kalaupun ada berita tentang kinerja atau rencana pengembangan, terakhir kali adalah 2016 saat Pertamina mengambil alih untuk mengoperasikan kilang tersebut dan membeberkan beberapa program dan rencana investasi.
Kemudian, tahun lalu tiba-tiba ada wacana membangkitkan kembali kilang mati suri ini. Rencana pengoptimalan ini digagas dengan menggelar rapat koordinasi di kantor Menteri Koordinator Perekonomian, seperti yang diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dijumpai usai rapat pada Juli 2018.
"Pada dasarnya kami ingin aset ini bisa produktif, selama ini kan sangat.. ada yang disebut warisan masa lalu. Ada utang dari pihak lain, yang kemudian dikonversi menjadi multi-year bond itu," kata Sri Mulyani, Senin (30/7/2018).
Langkah ini dilakukan secara intens, hingga akhirnya bulan lalu dieksekusi rencana akuisisi saham oleh pemerintah untuk TPI, induk TPPI.
Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries.
Dengan ditekennya beleid tersebut, utang PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) sebesar Rp 2,62 triliun kini dikonversi menjadi 157,91 ribu lembar saham.
Mengutip pertimbangan PP yang diterbitkan pada 23 September lalu, Jokowi menerangkan PMN tersebut dilakukan untuk pengembangan industri petrokimia dan memperbaiki struktur modal perusahaan.
Kini pemerintah resmi kuasai 96% saham di Tuban Petro. PT Tuban Petrochemical Industries (TPI), yang merupakan induk TPPI yang selama ini difungsikan sebagai pengolah BBM.
Direktur Utama PT TPI Sukriyanto pernah menjelaskan utang PT TPI juga akan berkurang menjadi sekitar Rp700 miliar dari Rp3,3 Triliun.
"Sisanya itu nanti diangsur selama kurang lebih 10 tahun ke depan, sambil kita mengembangkan grup untuk mendukung industri Petrokimia nasional yang kalau itu jalan, itu akan sangat membantu neraca perdagangan. Jadi, neraca perdagangannya ngga defisit terus," jelasnya.
Dengan mengoptimalkan kilang TPPI, produksi petrokimia bisa digenjot untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga 80%. Saat ini produksi petrokimia dalam negeri RI hanya bisa memenuhi 40% kebutuhan.
Muncul Isu Jadi BUMN
Setelah pemerintah resmi menguasai 96% saham di PT Tuban Petrochemical Industries (TPI), yang selama ini difungsikan sebagai pengolah minyak dan petrokimia.
Meski demikian, status hukum perusahaan yang dinahkodai Sukriyanto tersebut masih belum jelas meskipun saat ini TPI sudah menjadi milik negara seutuhnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah mengusulkan TPI sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"TPI tadi sudah kita usulin supaya jadi BUMN sendiri," kata Luhut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Terkait usulan tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pun buka suara. Menurutnya, terkait TPPI juga perlu keputusan dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Prosesnya akan berjalan, restructuring segala, cuma nanti menunggu keputusan beliau dalam dua minggu. Kan hari ini baru laporan, jadi belum ada informasi apa-apa," ujarnya saat dijumpai di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (5/11/2019).
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan saat ini pemerintah masih membahas soal struktur TPPI, apalagi perusahaan ini telah menjadi bagian dari Pertamina yang menjadi pemilik saham terbesar. "Kan sudah jadi bagian dari BUMN karena saham terbesarnya milik Pertamina, nanti opsinya seperti apa kita lihat."
(gus/gus)
Pages
Most Popular