Sama-Sama Berisiko, Kenali Perbedaan Saham dan Obligasi-Pilih Mana?

Novina Putri Bestari, Srealm Indonesia
Sabtu, 04/10/2025 20:30 WIB
Foto: Ilustrasi Bursa. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)
Dafar Isi

Jakarta, Srealm Indonesia - Sejauh ini kita mengenal dua instrumen investasi yakni saham dan obligasi. Meski memberikan keuntungan, keduanya juga sama-sama berisiko.

Namun jika harus memilih, mending saham atau obligasi?

Untuk mengetahui jawaban itu, Anda perlu mempelajari keduanya secara mendalam. Termasuk persamaan, perbedaan dan risiko dari kedua instrumen tersebut.


Dari segi pengertian, saham adalah bentuk kepemilikan pada sebuah aset perusahaan yang biasanya berbentuk dokumen. Keuntungan berhak didapatkan sesuai dengan jumlah lot saham yang dimiliki. Dalam investasi saham, keuntungan itu disebut sebagai dividen.

Sementara obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan perusahaan atau pemerintah dengan bunga dan informasi jatuh tempo pembayaran. Surat itu jadi bukti perjanjian peminjaman dana dan besaran bunga yang dibayarkan oleh penerima.

Persamaan

Setidaknya ada tiga persamaan antara saham dan obligasi, berikut selengkapnya:

1. Bentuk Dokumen

Kedua instrumen itu diterbitkan oleh perusahaan, baik pemerintah atau BUMN dan swasta. Bukti kepemilikannya bisa cetak atau digital.

2. Memiliki Hak Tebus

Para pemilik saham maupun obligasi juga memiliki hak tebus. Ini adalah pilihan menukar yang mereka miliki dengan uang.

3. Memiliki Klaim Atas Laba dan Aktiva

Keduanya juga menjanjikan pendapatan uang dan aset lainnya. Klaim dilakukan berdasarkan tanggal transaksi atau saat pembelian saham dan penandatanganan obligasi yang kemudian dapat dieksekusi saat jatuh tempo.

Perbedaan

1. Tingkat Keuntungan

Tingkat keuntungan dari saham sifatnya fluktuatif. Jadi tidak bisa diperkirakan dan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung keuntungan perusahaan. Saham akan sangat cocok bagi Anda yang tipe suka dan berani mengambil risiko.

Sebaliknya, keuntungan obligasi bersifat stabil setiap bulannya hingga surat perjanjian berakhir. Ini cocok bagi Anda yang menginginkan hasil yang stabil.

2. Batas Masa Berlaku

Masa berlaku keuntungan pemilik saham tetap berlaku selama mereka memiliki bukti kepemilikan saham dan perusahaan masih berdiri. Obligasi memiliki masa berlaku yang jelas di dalam surat, dengan jangka waktu yang sudah ditentukan.

3. Pajak yang Dikenakan

Hasil yang diterima dari saham adalah dividen atau keuntungan dari saham setelah dipotong pajak. Sementara obligasi tidak terkena pajak, karena termasuk biaya perusahaan.

4. Fungsi

Saham dan obligasi juga memiliki fungsi yang berbeda. Bagi pemilik saham, artinya Anda memiliki sejumlah bagian porsi perusahaan. Surat saham akan berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan perusahaan.

Sementara obligasi adalah tanda bukti pengakuan utang antara penerbit surat dan pemegang surat. Penerbit surat sebagai pemilik utang dan pemegang surat sebagai investor.

Berbeda dengan saham, surat obligasi adalah bukan sebagai kepemilikan sah porsi perusahaan. Namun hanya bukti piutang saja.

5. Harga Jual-Beli Surat Berharga

Harga saham bisa berubah karena beberapa hal, seperti inflasi, perubahan kondisi politik atau gejolak ekonomi suatu negara.

Namun obligasi memiliki harga stabil dalam keadaan apapun, termasuk kondisi keuangan yang tidak menentu.

6. Hak Campur Tangan Perusahaan

Perbedaan lainnya adalah hak pada perusahaan. Pemilik saham punya hak suara menentukan kebijakan perusahaan karena memiliki bagian porsinya.

Hak ini tidak dimiliki pemilik surat utang. Pemilik tak memiliki hak apapun pada perusahaan penerbit surat tersebut jadi tidak bisa ikut campur terkait kebijakan perusahaan.

7. Kebijakan Saat Likuidasi

Terakhir adalah terkait likuidasi, atau proses pembubaran perusahaan serta penyelesaian urusan perusahaan seperti menjual harta perusahaan, menagih piutang ke rekan bisnis, melunasi utang, dan juga pembagian sisa harta kepada pemilik perusahaan.

Pemilik utang dan obligasi akan diprioritaskan saat perusahaan dalam keadaan pailit. Ini dikarenakan Anda akan mendapatkan modal serta bunga sesuai perjanjian.

Sementara pemilik saham hanya akan mendapatkan keuntungan sesuai porsi kepemilikan. Ini didapatkan setelah kewajiban utang dilunasi.

Risiko Saham dan Obligasi

Resiko Investasi Saham

1. Tidak Menerima Dividen : ini terjadi saat perusahaan merugi maka pemilik saham tidak akan menerima dividen.

2. Suspend : Risiko lain adalah perusahaan diberhentikan baik untuk sementara maupun permanen oleh BEI dan OJK. Penyebabnya bisa karena bermain curang seperti menaikkan harga saham dengan cara fiktif.

3. Delisting : Ini akan membuat BEI tidak mau menjual sajam perusahaan. Sebab perusahaan selalu merugi dan memiliki banyak skandal.

4. Perusahaan Pailit : Pemegang saham juga bisa sangat merugi saat perusahaan bangkrut. Mereka akan gagal bayar dan membuat dana investasi menghilang.

5. Fluktuasi Pasar : Harga saham bergantung pada sentimen pasar, membuatnya terus berubah mengikuti siatuasi terkini.

Risiko Obligasi

1. Risiko Gagal Bayar : Gagal bayar juga bisa terjadi saat perputaran uang tidak bagus. Risiko terbesar bisa terjadi pada perusahaan swasta.

Berbeda saat membeli surat obligasu negara, maka jaminannya adalah negara yang akan mengembalikan menggunakan dana APBN.

2. Risiko Capital Loss : Ini adalah saat investor merugi karena harga obligasi dibanderol lebih rendah saat membeli. Penyebabnya bisa karena perubahan suku bunga, persoalan politik ekonomi, permasalahan global maupun kerusuhan.

3. Risiko Likuiditas : Investasi obligasi dinilai tak cukup likuid. Jika menjualnya sebelum jatuh tempo akan bisa mengalami kerugian.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sektor Pilihan Saat Harga Emas Naik - Era Baru Menkeu Purbaya