Utang Global Tembus Rekor Baru, Negara Ini Jadi Penyumbang Terbesar

Elvan Widyatama, Srealm Indonesia
04 October 2025 15:00
Infografis: Dari China Sampai Afrika, Ini 21 Negara Pemberi Utang RI
Foto: Infografis/Dari China Sampai Afrika, Ini 21 Negara Pemberi Utang RI/Arie Pratama

Jakarta, Srealm Indonesia - Total utang dunia kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa, dengan Amerika Serikat (AS) menjadi negara dengan utang terbesar di dunia.

Berdasarkan data dari Bank of International Settlements pada kuartal I-2025, total utang non-rumah tangga dunia tercatat mencapai US$150 triliun atau sekitar Rp2.479 kuadriliun (asumsi kurs: Rp16.530/US$1). Angka ini naik hampir 6% dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang senilai US$140 triliun.

Kenaikan utang ini terjadi di saat Produk Domestik Bruto (PDB) global 2024 hanya diperkirakan sebesar US$111 triliun oleh Bank Dunia. Hal ini menciptakan adanya jurang antara besarnya jumlah utang dan kapasitas ekonomi dunia yang makin melebar.

Dari total utang tersebut, Amerika Serikat (AS) tercatat sebagai penyumbang terbesar dengan beban utang mencapai US$58,8 triliun. Angka ini setara dengan 39% dari total utang global, menjadikan Negeri Paman Sam sebagai negara dengan utang terbesar di dunia.

Mayoritas utang di AS ditanggung oleh pemerintah, kemudian disusul oleh lembaga keuangan dan korporasi non-keuangan.

Di posisi kedua ada China, yang tercatat total utangnya mencapai US$26,1 triliun. Dengan porsi lebih dari 17% terhadap total utang global, Tiongkok menjadi negara berkembang dengan utang terbesar di dunia, sekaligus mencerminkan besarnya pembiayaan untuk menopang pertumbuhan ekonominya.

Jepang menempati posisi ketiga dengan utang US$11,1 triliun. Negara ini memang dikenal sebagai salah satu negara dengan rasio utang terhadap PDB tertinggi di dunia, karena pembiayaan fiskal jangka panjang pascakrisis dan deflasi berkepanjangan.

Sementara itu, Prancis dan Inggris masing-masing menempati posisi keempat dan kelima, dengan utang US$6,5 triliun dan US$6,3 triliun. Disusul oleh Jerman dengan US$4,7 triliun dan Kanada sebesar US$4,3 triliun.

Melengkapi daftar 10 besar, ada Italia dengan utang US$3,8 triliun, Brasil dengan US$3,1 triliun, serta Belanda sebesar US$2,5 triliun.

Jika ditotal, hanya dari 10 negara terbesar saja sudah menyumbang lebih dari US$127 triliun, atau hampir 85% dari total utang global.

Pendorong utama kenaikan utang ini pun cukup beragam, mulai dari kebutuhan belanja negara pasca pandemi covid-19, kenaikan anggaran pertahanan di mayoritas negara-negara besar di tengah memanasnya geopolitik global. Hingga stimulus fiskal yang dikeluarkan oleh setiap pemerintahan untuk memacu pertumbuhan ekonomi negaranya yang sedang melambat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa banyak negara mengandalkan pembiayaan melalui utang sebagai instrumen utama dalam menjaga perekonomiannya.

Selain soal jumlah, kenaikan utang juga menimbulkan risiko baru bagi stabilitas pasar keuangan global. Tingginya imbal hasil obligasi negara-negara G7 serta ancaman "bond vigilante" yakni aksi jual besar-besaran oleh investor terhadap obligasi negara yang dianggap tidak berkelanjutan-membayangi keberlanjutan pembiayaan di masa depan.

Srealm INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(evw/luc)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation