FOTO

Tampang Pelaku Judi Online dan Duit Rp 14 Miliar Ditahan Bareskrim

Srealm Indonesia/Muhammad Sabki, Srealm Indonesia
Jumat, 02/05/2025 19:25 WIB

Bareskrim Polri membongkar kasus judi online di situs h55.hiwin.care dan menyita uang tunai sebesar Rp14 miliar dari hasil penangkapan.

1/6 Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

2/6 Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus judi online (judol) situs h55.hiwin.care. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

3/6 Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Dari hasil penangkapan polisi berhasil menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti yang diamankan berupa Handphone, Kartu ATM, dan uang tunai sebanyak Rp 14 miliar. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

4/6 Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Uang sitaan dalam jumlah miliaran itu ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim dan ditumpuk di lokasi konferensi pers. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

5/6 Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Uang tunai itu ditempatkan dalam plastik bening. Tampak ada 35 plastik berisi gepokan duit pecahan Rp 100 ribu dan 80 plastik berisi gepokan duit pecahan Rp 50 ribu. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

6/6 Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Sebagai informasi, pemberantasan judi online merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah memberi perintah kepada jajarannya untuk menindak tegas kasus judi online. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)