
Polri Tumpuk Uang Rp 61 Miliar Hasil Judi Online, Cek Penampakannya
Tersangka mengelola tiga situs judol berbeda yang beroperasi secara nasional hingga internasional.

Petugas memindahkan uang barang bukti Tindak Pidana Perjudian Online saat Konferensi Pers Satgas Judi Online 100 Hari Kerja Asta Cita di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Mabes Polri telah menetapkan 11 tersangka kasus judi online (judol) yang mengelola tiga situs. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Bareskrim Polri. Tersangka itu mengelola tiga situs judol berbeda yang beroperasi secara nasional hingga internasional. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Tiga situs atau website judol tersebut adalah H5 GF777 yang terafiliasi dengan website Sule 99, Agen138 dan RGO Casino. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam kasus situs H5 GF777, Polri menetapkan dua tersangka, yakni MIA dan AL, sebagai pengelola utama. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Dari ketiga kasus tersebut berhasil disita uang sebesar Rp61 miliar hingga beberapa unit mobil. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Kasus-kasus ini menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto, yang telah menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)