
Video: Apple Akan Didenda Rp 8,4 Triliun Oleh Uni Eropa
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
19 February 2024 15:18
Jakarta, Srealm Indonesia- Uni Eropa akan mengenakan denda ke perusahaan teknologi Apple, senilai 500 juta Euro atau sekitar Rp 8,4 triliun, atas dugaan pelanggaran undang-undang persaingan dagang. Financial Times melaporkan, denda tersebut akan diumumkan awal bulan depan.
Selengkapnya dalam program Power Lunch Srealm Indonesia (Senin, 19/02/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.