Tok! Harga PCR Covid Jawa-Bali Turun Jadi Rp 275 Ribu

Novina Putri Bestari, Srealm Indonesia
Rabu, 27/10/2021 16:19 WIB
Foto: 8 KK Terpapar Covid-19, Se RT di Ciracas Lockdown Mini (Srealm Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, Srealm Indonesia - Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan harga tes swab PCR Covid-19 jadi Rp 300 ribu akhirnya berlaku. Aturan ini berlaku hari ini.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan evaluasi yang dilakukan yang dilakukan RT PCR terdiri dari komponen jasa, komponen habis pakai, overhead dan biaya lainnya yang disesuaikan.

"Kami sepakati RT-PCR diturunkan jadi Rp 275 ribu Pulau Jawa dan Bali serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa dan Bali," ujarnya dalam Konferensi Pers Penetapan Harga Terbaru Swab RT-PCR, Rabu (27/10/2021).


Abdul Kadir menambahkan hasil pemeriksaan harus keluar mulai dalam 24 jam sejak dilakukan tes PCR.

Sebelumnya pada Agustus lalu Kementerian Kesehatan telah menurunkan harga PCR dari 900 ribu menjadi maksimal Rp 495 ribu untuk Jawa dan Bali dan Rp 525 ribu untuk di luar Jawa dan Bali.


(roy/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Teknologi Bantu Bank Cs Lawan Pencucian Uang - PendanaanTeroris