
VIDEO
Maju-Mundur Blokir Facebook & TikTok Cs
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
30 May 2021 11:10
Jakarta, Srealm Indonesia - Tenggat penyelenggara sistem elektronik atau penyedia aplikasi seperti Facebook, Clubhouse, hingga TikTok untuk mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika diperpanjang. Sebelumnya Facebook hingga TikTok terancam dinyatakan ilegal di Indonesia kalau tidak mendaftar paling lambat 24 Mei 2021. Seperti apa kelanjutannya?
Simak pemaparan Anneke Wijaya selengkapnya dalam program Power Lunch di Srealm Indonesia (Kamis, 27/05/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.