VAKSINASI COVID-19

Dear Warga Lansia, Perhatikan ini Sebelum Vaksinasi Covid-19

Yuni Astutik, Srealm Indonesia
07 February 2021 12:30
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac ke tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama, Jumat (15/1/2021). Vaksinasi kepada para tenaga kesehatan tersebut sebagai upaya penanggulangan pandami Covid-19. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Vaksin Covid-19 Sinovac di Indonesia (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, Srealm Indonesia - Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 Lucia Rizka mengonfirmasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis persetujuan emergency use of authorization (EUA) penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac kepada masyarakat lanjut usia (lansia).

Demikian disampaikan Lucia kepada Srealm Indonesia di Jakarta, Minggu (7/2/2021).

"Betul BPOM telah memberikan persetujuan untuk lansia," ujarnya.

Seperti dikutip dari lampiran Pusat Informasi Obat Nasional (PIONAS) vaksin Covid-19 Sinovac oleh BPOM, disebutkan kalau vaksin itu akan disuntikkan ke dalam otot (intramuskular) sebanyak 0,5 militer dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.



Sebelum vaksinasi, lansia juga diharapkan melaporkan ke petugas kesehatan jika mengalami:

a. Mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga

b. Penurunan aktivitas fisik (sering merasa kelelahan)

c. Memiliki 4 dari 11 penyakit (Hipertensi, diabets, kanker (selain kanker kulit kecil), penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)

d. Mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter

e. Penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! 26 Juta Lebih Vaksin Covid-19 di RI Sudah Kedaluwarsa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular