
VIDEO
Per 1 Oktober 2020, Twiiter, Skype, dan Zoom Dipungut Pajak
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
09 September 2020 11:58
Jakarta, Srealm Indonesia- Twitter, Skype, dan Zoom harus memulai bayar pajak PPn 10% ke pemerintah Indonesia per 1 Oktober 2020. Pemerintah melalui Ditjen Pajak Kementerian Keuangan setidaknya menambah 12 perusahaan digital asal luar negeri untuk dipungut pajak pertambahan nilai atau PPn 10% kepada konsumennya.
Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Rabu, 09/09/ 2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.