VIDEO

Pemerintah Kejar Pajak Dari Spotify & Netflix

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
28 December 2019 17:17
Jakarta, Srealm Indonesia - Pemerintah memastikan bahwa perusahaan teknologi yang menyediakan layanan over the top atau OTT seperti Netflix dan Spotify harus membayar pajak di Indonesia. Apabila perusahaan OTT tersebut tak membayar pajak pemerintah Indonesia akan mengeluarkan sanksi.

Selengkapnya dalam program Profit Srealm Indonesia (Kamis, 26/12/2019) berikut ini.


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...