NEWS FLASH

34 Fintech Daftarkan Diri ke OJK

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
27 March 2019 15:23
Jakarta, Srealm Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan mencatat hingga Maret ada 34 perusahaan Financial Technology atau fintech yang mendaftarkan diri dan akan segera di uji coba. Semua fintech memang wajib mendaftarkan diri ke OJK, hal ini bertujuan untuk memilah perusahaan fintech sesuai dengan model bisnisnya. 

Simak informasi selengkapnya dalam News Flash program Squawk Box, Srealm Indonesia (Rabu, 27/03/2019) di video berikut ini.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...