
VIDEO
Baru Berdiri, Asosiasi Sudah Terima 500 Aduan Fintech Bodong
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
14 March 2019 16:07
Jakarta, Srealm Indonesia- Satuan tugas waspada investasi menghentikan operasional 399 fintech pinjaman dan 47 entitas investasi ilegal sejak awal tahun ini. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pembiayaan Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi mengatakan, sejak diresmikannya Asosiasi Fintech Pembiayaan Indonesia, pihaknya telah menerima setidaknya 500 pengaduan fintech ilegal. Sehingga, dibutuhkan kode etik tersendiri bagi bisnis fintech P2P Lending ini.
Simak dialog Erwin Surya Brata bersama Ketua Umum Asosiasi Fintech Pembiayaan Indonesia, Adrian Gunadi dalam program Profit, Srealm Indonesia (Kamis, 14/03/2019) di video berikut ini.
Simak dialog Erwin Surya Brata bersama Ketua Umum Asosiasi Fintech Pembiayaan Indonesia, Adrian Gunadi dalam program Profit, Srealm Indonesia (Kamis, 14/03/2019) di video berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.