OJK: Belum ada Rencana Merger Bank Muamalat dengan Bank Lain

Gita Rossiana, Srealm Indonesia
15 February 2018 14:32
OJK belum dapat rencana merger Bank Muamalat dengan bank lain.
Foto: Srealm Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, Srealm Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum memikirkan adanya skema merger bank syariah dengan PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Pihaknya saat ini fokus untuk proses penambahan modal Bank Muamalat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan, sampai sejauh ini belum ada rencana merger Bank Muamalat dengan bank lain."Saya belum berpikir begitu, nanti kami bicarakan tapi belum ada rencana seperti itu," kata dia dalam acara Konferensi Pers OJK di Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Sementara itu, Pengamat Keuangan Syariah sekaligus Pendiri Karim Consulting Adiwarman Karim mengatakan, secara teoritis ada kemungkinan Bank Muamalat merger dengan bank syariah lain.

Namun melihat skala ekonominya, hal tersebut tidak memungkinkan. Pasalnya, aset dari hasil merger hanya penjumlahan dua bank saja."NPF dan rasio keuangan lain dari bank hasil merger tidak menjadi lebih baik,"ucap dia.

(roy/roy) Next Article Ini Bedanya LinkAja Syariah dengan Konvensional

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular