Trump Menggila, Deklarasikan Kota-Kota AS Sebagai "Zona Perang"
Jakarta, Srealm Indonesia - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendeklarasikan Chicago sebagai "zona perang" pada Minggu (5/10/2025). Hal ini menjadi "pembenaran" terbaru Trump yang mengerahkan tentara cadangan AS, Garda Nasional, ke kota yang dikuasai oposisi, Partai Demokrat, tersebut.
Sabtu, Trump memang mengizinkan pengerahan 300 tentara Garda Nasional ke kota terbesar ketiga di AS tersebut. Padahal para pemimpin terpilih termasuk di sana, termasuk wali kota dan Gubernur negara bagian, menolak.
Hal ini dikatakan Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, saat diwawancarai Fox News. Ia dengan lantang menyebut Chicago adalah zona perang.
Sekutu kunci Trump, juru bicara DPR dari Partai Republik Mike Johnson juga menggemakan retorika yang sama. Ia mengatakan kepada acara "Meet the Press" di NBC bahwa pasukan Garda Nasional yang dikerahkan ke kota-kota AS adalah untuk menanggapi "zona perang sungguhan".
Apa yang Terjadi?
Tindakan keras Trump dipelopori oleh kampanye anti imigrasinya, yang menangkap para imigran melalui Badan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai Amerika Serikat (Immigration and Customs Enforcement/ICE). Departemen ini sedang diperluas dengan cepat baik dari segi personel maupun tugas.
Penggerebekan ICE terjadi di seluruh negeri, terutama di kota-kota yang dipimpin oleh Demokrat. Dalam sejumlah video, terlihat bagaimana sekelompok pria bertopeng dan bersenjata di dalam mobil tanpa tanda dan kendaraan lapis baja menargetkan lingkungan perumahan dan bisnis, yang memicu protes.
Suasana tegang di Chicago selama berhari-hari berubah menjadi kekerasan pada hari Sabtu. Hal ini terjadi ketika seorang petugas federal menembak seorang pengendara yang menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), bersenjata dan telah menabrak salah satu kendaraan patroli mereka.
Pejabat DHS mengatakan bahwa petugas ICE juga menembak dan membunuh imigran berusia 38 tahun, Silverio Villegas Gonzalez, saat melakukan pemeriksaan lalu lintas pada 12 September. Badan itu menuduhnya mencoba melarikan diri dari tempat kejadian dan menyeret seorang petugas ICE dengan kendaraannya.
Warga AS Tak Terima
Mengutip AFP, sebenarnya, jajak pendapat CBS yang Minggu menyebutkan bahwa 58% warga Amerika menentang pengerahan Garda Nasional ke kota-kota. Namun Trump, yang Selasa lalu berbicara tentang penggunaan militer untuk "perang dari dalam", tidak menunjukkan tanda-tanda akan mundur dari kampanye garis kerasnya.
Sebelumnya Garda Nasional sudah diturunkan Trump di Washington D.C, ibu kota negara AS. Kota Portland juga terancam mendapat perlakuan sama dari Trump di mana ia mengklaim "Portland terbakar habis" di mana "para pemberontak ada di mana-mana", meski tanpa bukti.
Portland Memanas
Sementara itu, kampanye Trump untuk menggunakan militer juga terjadi di Portland, negara bagian Oregon. Namun hal ini menemui hambatan ketika pengadilan memutuskan pengerahan tersebut melanggar hukum.
Trump telah berulang kali menyebut Portland "rusak akibat perang". Tetapi Hakim Distrik AS Karin Immergut mengeluarkan pemblokiran sementara, dengan mengatakan "keputusan presiden tidak berlandaskan fakta".
"Ini adalah negara hukum Konstitusional, bukan darurat militer," tulis Immergut dalam putusannya.
Pemerintahan Trump disebut gagal menunjukkan bukti. Pengadilan mengatakan "episode-episode kekerasan di sana tak terbukti menjadi bagian dari upaya terorganisir untuk menggulingkan pemerintah secara keseluruhan sehingga membenarkan penggunaan kekuatan militer".
(sef/sef)