FOTO Internasional

Portland Memanas, Hakim Blokir Manuver Trump Kirim Garda Nasional

Reuters, Srealm Indonesia
Senin, 06/10/2025 08:00 WIB

Hakim federal blokir rencana Trump kirim 200 Garda Nasional ke Portland. Pemimpin kota bantah tudingan "luluhlantak akibat perang" dan sebut protes damai.

1/6 Para pengunjuk rasa berhadapan dengan petugas penegak hukum di luar markas besar Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) di Portland, Oregon, AS, 4 Oktober 2025. (REUTERS/Carlos Barria)

Para pengunjuk rasa tampak berhadapan dengan aparat di luar markas Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) di Portland, Oregon. Para pemimpin kota menolak klaim Presiden AS Donald Trump yang menggambarkan kota mereka “luluhlantak akibat perang”, usai hakim federal memblokir sementara rencana pengerahan 200 pasukan Garda Nasional ke wilayah tersebut pada Sabtu (4/10). (REUTERS/Carlos Barria)

2/6 Para pengunjuk rasa berhadapan dengan petugas penegak hukum di luar markas besar Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) di Portland, Oregon, AS, 4 Oktober 2025. (REUTERS/Carlos Barria)

Hakim Distrik AS Karin Immergut, yang ditunjuk Trump pada masa jabatan pertamanya, memutuskan untuk menunda pengiriman pasukan setidaknya hingga 18 Oktober. Dalam keputusannya, Immergut menilai tidak ada bukti bahwa aksi protes baru-baru ini meningkat menjadi pemberontakan atau secara serius mengganggu penegakan hukum. (REUTERS/Carlos Barria)

3/6 Para pengunjuk rasa berhadapan dengan petugas penegak hukum di luar markas besar Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) di Portland, Oregon, AS, 4 Oktober 2025. (REUTERS/Carlos Barria)

Aksi pecah saat pihak kepolisian menembakan gas air mata hingga bentrokan tak terbendung. Pengacara dari kantor Jaksa Agung Oregon, Dan Rayfield, mengatakan bahwa protes di Portland selama beberapa bulan terakhir bersifat “kecil dan tenang”. Ia mencatat hanya terjadi 25 penangkapan pada pertengahan Juni dan tidak ada penangkapan dalam tiga setengah bulan terakhir sejak 19 Juni. (REUTERS/Carlos Barria)

4/6 Para pengunjuk rasa berhadapan dengan petugas penegak hukum di luar markas besar Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) di Portland, Oregon, AS, 4 Oktober 2025. (REUTERS/Carlos Barria)

Sementara itu, Gedung Putih membela keputusan Trump, menyatakan bahwa presiden menggunakan wewenang sahnya menyusul “kerusuhan dan serangan kekerasan terhadap penegak hukum.” Pemerintah berencana mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut. (REUTERS/Carlos Barria)

5/6 Para pengunjuk rasa berhadapan dengan petugas penegak hukum di luar markas besar Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) di Portland, Oregon, AS, 4 Oktober 2025. (REUTERS/Carlos Barria)

Bahkan markas besar Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE), juga mempersiapkan penembak jitu yang mengarahkan senjata mereka selama protes.  (REUTERS/Carlos Barria)

6/6 Para pengunjuk rasa berhadapan dengan petugas penegak hukum di luar markas besar Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) di Portland, Oregon, AS, 4 Oktober 2025. (REUTERS/Carlos Barria)

Wali Kota Portland, Keith Wilson, menegaskan bahwa narasi tentang kota yang rusuh tidak sesuai dengan kenyataan. “Sebagaimana dicatat hakim dalam putusannya, kami memberikan bukti substansial bahwa protes di fasilitas ICE Portland tidak menimbulkan kekerasan atau gangguan signifikan... narasi ini dibuat-buat,” kata Wilson. (REUTERS/Carlos Barria)