Purbaya Mau Bikin Kawasan Industri Rokok Ilegal, Dosa Diampuni!

Arrijal Rachman, Srealm Indonesia
Jumat, 03/10/2025 12:20 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melakukan penindakan terhadap rokok ilegal di Kanwil DJBC Jawa Timur 2. (Instagram/menkeuri)

Jakarta, Srealm Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana membangun kawasan industri khusus bagi produsen rokok ilegal di kawasan Kudus, Jawa Tengah. Kawasan itu akan melengkapi keberadaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus.

Purbaya menjelaskan, kawasan industri yang akan memanfaatkan luas lahan 5 hektare itu akan menarik produsen rokok ilegal masuk, sehingga bisa bertransformasi menjadi industri hasil tembakau kecil menengah yang legal.


"Kalau bupatinya enggak punya duit saya coba lihat, saya bisa masuk enggak ke situ. Terus nanti dengan harapan produsen-produsen gelap bisa masuk ke sana," kata Purbaya di KIHT Kudus, Jumat (3/10/2025).

Ia pun memastikan, para produsen rokok ilegal yang selama ini beroperasi akan diampuni bila pindah ke KIHT tersebut, dan difasilitasi untuk bisa memiliki rantai produksi rokok yang legal hingga dapat membeli pita cukai hasil tembakau (CHT) yan terjangkau.

"Tapi begini pesannya, kita akan bangun itu untuk produsen-produsen gelap. Mungkin ada pemutihan juga ya, yang ke belakang dosanya diampuni," ungkap Purbaya.

"Tapi setelah itu ke depan kita akan bertindak keras, jadi mereka kita kasih ruang legalkan produknya dengan nanti pita cukai kita kasih yang terbaik," tegasnya.

Purbaya mengatakan, khusus untuk pita cukai yang terjangkau bagi para produsen rokok level kecil itu kini tengah di ramu besaran tarifnya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia memastikan, besaran tarifnya tidak akan mengganggu pasar IHT.

"Jadi kita akan menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun kecil sehingga semua bisa hidup. Yang penting lapangan kerja tetap terjaga tapi bayarnya ya bayar lah jangan enggak bayar," ujar Purbaya.


(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Rokok Ketar-Ketir, Cukai Rokok Naik Lagi?