Bahlil Pertimbangkan Bentuk Badan Ad Hoc Awasi Distribusi LPG 3 Kg

Firda Dwi Muliawati, Srealm Indonesia
02 October 2025 19:15
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meluncurkan logo baru BPH Migas di Gedung BPH Migas, Jakarta, Kamis (02/10/2025). (Srealm Indonesia/Firda Dwi Muliawati)
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meluncurkan logo baru BPH Migas di Gedung BPH Migas, Jakarta, Kamis (02/10/2025). (Srealm Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Jakarta, Srealm Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempertimbangkan untuk membentuk badan ad hoc khusus untuk mengawasi penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilo gram (kg).

Hal ini dilakukan guna membuat penyaluran subsidi LPG menjadi lebih tepat sasaran. Pasalnya, subsidi yang digelontokan pemerintah untuk LPG 3 kg selama ini cukup besar, yakni kisaran Rp 80-87 triliun per tahun.

Kalau pun tak membentuk badan baru, menurutnya pihaknya juga mempertimbangkan agar penyaluran LPG 3 kg ini bisa dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Karena itu ke depan, subsidi ini harus kita jaminkan dan kita pastikan untuk tepat sasaran. Nah karena itu institusinya lagi sedang kita pikirkan apakah bisa BPH Migas atau kita membuat badan ad hoc-nya," ungkapnya dalam di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

"Itu semua masih dalam diskusi dan sampai sekarang kajiannya belum rampung," imbuhnya.

Perihal pengaturan distribusi LPG 3 kg, Bahlil juga sempat mengungkapkan pihaknya sedang menyiapkan aturan mengenai pembelian LPG 3 kg atau LPG subsidi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.

Jika aturan itu sudah terbit, kemungkinan skema pembelian LPG 3 kg dengan NIK KTP bisa berlaku pada tahun depan.

"Tahun depan, iya," kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/8/2025).

Pada dasarnya, pembelian LPG 3 kg dengan NIK KTP untuk memastikan penyaluran subsidi itu menjadi tepat sasaran kepada masyarakat miskin. Gas melon ini memang diperuntukkan untuk masyarakat yang masuk ke dalam Desil 1 sampai 4 yakni kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

"Jadi jangan pakai LPG 3 kilogram lah, desil 8, 9, 10, saya pikir mereka dengan kesadaran lah," kata Bahlil.

Namun terkait teknisnya ia mengatakan saat ini masih dibahas oleh Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan terkait. Bahlil juga mengatakan kebijakan itu tengah diatur melalui data tunggal yang telah terintegrasi.

"Nanti kita kontrol dari kuotanya dan nanti datanya data tunggal dari BPS," kata Bahlil.

Sebelumnya, ada wacana perubahan penyaluran subsidi energi LPG 3 kg menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun wacana itu belum diberlakukan.

Sementara pada akhir 2024 lalu, PT Pertamina Patra Niaga terus melakukan pendataan pengguna LPG 3 kg dengan sistem digital Merchant Application Pertamina (MAP), pada seluruh pangkalan LPG3 kg. Hingga akhir November 2024, tercatat sebanyak 57 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di sistem MAP.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penyaluran LPG Subsidi 3 Kg Capai 43%, Tembus 3,49 Juta Ton Hingga Mei

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular