
VIDEO
Video: Kemenkeu Tetap Bebaskan Masyarakat dari PPH Transaksi Emas
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
01 August 2025 10:28
Jakarta, Srealm Indonesia - Mulai hari ini. Yakni 1 Agustus 2015. Kementerian Keuangan memutuskan masyarakat tetap tidak akan dipungut Pajak Penghasilan atau PPH dalam transaksi emas.
Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Jumat, 01/08/2025) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.