VIDEO

Video: Rumah Barang Sitaan Seluruh Indonesia Kini Dikelola Kejaksaan

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
23 July 2025 11:57

Jakarta, Srealm Indonesia- Kejaksaan Agung resmi menerima pengalihan pengelolaan 59 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau Rupbasan tahap kedua pada 22 Juli 2025. Sebelumnya, Rupbasan berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Rabu, 23/07/2025) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...