
VIDEO
Video: Dunia Kripto Geger! DPR AS Sahkan 3 RUU Sekaligus
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
18 July 2025 13:15
Jakarta, Srealm Indonesia - DPR Amerika Serikat mengesahkan 3 Rancangan Undang-Undang baru yang bertujuan meningkatkan legitimasi asset-aset Kripto, sejalan dengan ide Presiden Donald Trump untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota mata uang Kripto dunia.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit Srealm Indonesia (Jumat, 18/07/2025) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.