VIDEO

Video: Sah! Pedagang di Marketplace Kena Pajak

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
15 July 2025 10:04

Jakarta, Srealm Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan baru soal pengenaan pajak penghasilan, untuk pedagang di marketplace online. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sri Mulyani indrawati, pada 11 Juni 2025 dan diundangkan pada 14 Juli 2025.

Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Selasa, 15/07/2025) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...