
VIDEO
Video: Pasal Karet UU Tipikor, Pedagang Kaki Lima Bisa Didakwa Korupsi
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
26 June 2025 15:15
Jakarta, Srealm Indonesia - Sidang uji materi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi kembali menyita perhatian publik. Ahli hukum Chandra Hamzah menilai pasal 2 ayat 1, dan pasal 3 UU Tipikor terlalu luas dan multitafsir, sehingga bisa menjerat siapa saja, termasuk pedagang kecil seperti penjual pecel lele di Trotoar.
Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia, Kamis (26/06/2025).
-
1.
-
2.
-
3.