
VIDEO
Video: IUP Dicabut, 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Terancam Pidana
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
11 June 2025 10:40
Jakarta, Srealm Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, terancam sanksi pidana usai pencabutan izin usaha pertambangan.
Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Rabu, 11/06/2025) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.