
VIDEO
Video: OJK Minta Komdigi Blokir 2.422 Kontak Terkait Pinjol Ilegal
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
04 June 2025 09:55
Jakarta, Srealm Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI mengajukan pemblokiran 2.422 nomor kontak terkait pinjol ilegal ke Kementerian Komunikasi dan digital atau komdigi.
Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Rabu, 04/06/2025) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.