
VIDEO
Video: Bahlil: Batu Bara Bukan Barang Haram, Ada PLTU Hingga 2034
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
27 May 2025 11:09
Jakarta, Srealm Indonesia - Meski akan menambah pembangkit listrik berbasis EBT, dalam RUPTL 2025-2034 juga akan menambah pembangkit berbasis Batu Bara, atau PLTU sebesar 6,3 Giga Watt.
Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Selasa, 27/05/2025) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.