VIDEO

Video: Prabowo Revisi Aturan TKDN, Minimal 25% Wajib Digunakan

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
07 May 2025 11:15

Jakarta, Srealm Indonesia - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken aturan revisi yang mewajibkan syarat TKDN bagi pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah dari 40% menjadi 25%.

Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Rabu, 07/05/2025) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...