VIDEO

Video: Pengadilan Tolak Gugatan Karyawan VOA Yang Dipecat Trump

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
05 May 2025 12:09

Jakarta, Srealm Indonesia - Pengadilan banding Amerika Serikat menolak gugatan karyawan Media Voice of America, VOA, yang diberhentikan Presiden AS Donald Trump. Pengadilan menegaskan, para karyawan VOA tidak dapat kembali bekerja dan putusan ini membuat rencana pengoperasian kembali VOA menjadi tak jelas.

Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Senin, 05/05/2025) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...