FOTO

Hari Pertama! ASN Jakarta Wajib Berangkat Kerja Naik Transportasi Umum

Muhammad Sabki, Srealm Indonesia
Rabu, 30/04/2025 13:36 WIB

Seluruh ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini, Rabu (30/4), berangkat kerja ke kantor menggunakan transportasi umum.

1/7 Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan usai naik transportasi umum di kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan usai naik transportasi umum di kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

2/7 Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan usai naik transportasi umum di kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini, Rabu (30/4), berangkat kerja ke kantor menggunakan transportasi umum. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

3/7 Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan usai naik transportasi umum di kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Pemandangan ini menjadi bagian dari penerapan kebijakan baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penggunaan transportasi umum oleh ASN. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

4/7 Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan usai naik transportasi umum di kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Toha salah satu ASN DKI dinas pertanian mengatakan berangkat ke kantor pada Rabu pertama menggunakan transportasi umum dengan KRL. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

5/7 Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan usai naik transportasi umum di kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

"Naik KRL dari Depok motor ditaruh di Stasiun" katanya kepada Srealm Indonesia. Ia juga menyambut baik kebijakan ini karena mengurangi kemacetan di Jakarta. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

6/7 Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan usai naik transportasi umum di kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) berswafoto saat menggunakan angkutan umum baik berangkat maupun pulang kerja. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

7/7 Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan usai naik transportasi umum di kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Adapun hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 soal penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai di lingkungan Pemprov Jakarta. 
 (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)