
Potret Mobil Mewah-Harley Milik Tersangka Korupsi CPO, Disita Kejagung
Kejagung kembali sita 5 mobil milik Ariyanto Bakri, pengacara yang jadi tersangka kasus vonis lepas korupsi ekspor CPO, Rabu (23/4/2025).

Kejaksaan Agung menyita lima kendaraan barang bukti milik Ariyanto Bakri (AR) pengacara yang menjadi tersangka dalam kasus vonis lepas kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Rabu (23/4/2025). (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Pantauan Srealm Indonesia di kantor Kejagung, sejumlah barang bukti baru berupa mobil hingga sepeda terlihat didepan halaman gedung Korps Adhyaksa. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Ada lima mobil mewah berjajar mulai dari Lexus, Range Rover, Abarth, Mini Cooper, dan Porche. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Kemudian ada sepeda lipat dan sepeda balap yang posisinya ada dibelakang sitaan kendaraan. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Terlihat ada satu motor Harley Davidson berwarna abu-abu. Sayangnya Kejagung belum merinci milik siapa saja barang mewah tersebut. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil dari tersangka kasus suap dalam pemberian vonis lepas pada perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Mobil-mobil yang disita itu mulai dari Ferrari hingga Lexus. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Deretan mobil tersebut telah terpampang di gedung Kejagung pada Sabtu (12/4). Terlihat Ferrari berwarna merah hingga Lexus warna hitam mejeng di halaman Korps Adhyaksa itu. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)