
Warga Daerah Ini Rela Antre Panjang Demi Pemutihan Pajak Kendaraan
Pemerintah Provinsi Banten memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

Warga antre untuk melakukan pemeriksaan fisik kendaraan wajib pajak untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (11/4/2025). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Pemerintah Provinsi Banten memberlakukan program penghapusan pembayaran tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor pada 10 April hingga 30 Juni 2025. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Kepala UPT Samsat Ciputat Beny Pribadi mengatakan pada hari pertama penerapan Kamis (10/4) kemarin, sebanyak 3.600 kendaraan telah melakukan pembayaran pajak. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Jumlah tersebut meningkat lebih dari seribu yang pada hari biasanya hanya mencapai sekitar 2.000 kendaraan. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Pantauan Srealm Indonesia, antrean kendaraan mulai terlihat dari pintu masuk kantor Samsat Ciputat. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Warga datang untuk antre melakukan pembayaran pajak sebelum jam operasional dibuka. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Pihak Samsat Ciputat juga membuka layanan pembayaran pajak lebih awal yakni pukul 07.00 dari yang sebelumnya pukul 08.00 WIB untuk mengantisipasi lonjakan antrean. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Jam operasional layanan pajak juga diperpanjang hingga pukul 17.00 dari yang awalnya pukul 15.00 WIB dan bersifat situasional tergantung jumlah operasional bahakam bisa sampai malam. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Pembayaran wajib pajak itu didominasi oleh kendaraan roda dua. Program pemutihan pajak tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana saat ini pokok tunggakan dari 2024 dihilangkan. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Momentum adanya program tersebut sangat membantu warga untuk masalah berkas kendaraan. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)