
Penampakan Ahok Usai Jadi Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
Ahok diperiksa sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keluar dari gedung Jaksa Agung Muda usai menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Ahok sebagai saksi pemeriksaan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam sesi pemeriksaan selama 10 jam ini, Ahok mengaku banyak mendengar soal operasional di jajaran anak perusahaan Pertamina. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Bahkan, Ahok juga mengaku baru mendengar beberapa hal yang baru, seperti penelitian terhadap sebuah fraud atau penipuan, hingga transfer yang dipertanyakan. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Komisaris Utama Pertamina di tahun 2019-2024 itu juga mengungkapkan diperiksa sebagai saksi untuk kesembilan orang tersangka. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam kasus ini Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)