FOTO

Detik-Detik Mendag Sidak Pabrik Minyakita Nakal Pelaku Sunat Takaran

Srealm Indonesia/Martyasari Rizky, Srealm Indonesia
Kamis, 13/03/2025 12:37 WIB

Mendag Budi Santoso ungkap temuan pabrik Minyakita tak sesuai label di PT AEGA, Karawang Sentra Bizhub, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).

1/6 Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan ekspose temuan pabrik Minyakita tak sesuai label di PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Karawang Sentra Bizhub, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). (Srealm Indonesia/Martyasari Rizky)

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan ekspose temuan pabrik Minyakita tak sesuai label di PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Karawang Sentra Bizhub, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). (Srealm Indonesia/Martyasari Rizky)

2/6 Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan ekspose temuan pabrik Minyakita tak sesuai label di PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Karawang Sentra Bizhub, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). (Srealm Indonesia/Martyasari Rizky)

Dalam ekspose hari ini, didapati bahwa Minyakita produksi PT AEGA terbukti kurang dari 1 liter, yakni hanya terisi 800,2 ml. Angka tersebut berbeda dengan yang tertera pada label. (Srealm Indonesia/Martyasari Rizky)

3/6 Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan ekspose temuan pabrik Minyakita tak sesuai label di PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Karawang Sentra Bizhub, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). (Srealm Indonesia/Martyasari Rizky)

Selain terjadi pengurangan volume, PT AEGA juga terbukti mengemas minyak non-Domestic Market Obligation (DMO) atau minyak komersial. (Srealm Indonesia/Martyasari Rizky)

4/6 Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan ekspose temuan pabrik Minyakita tak sesuai label di PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Karawang Sentra Bizhub, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). (Srealm Indonesia/Martyasari Rizky)

Adapun modus operandinya, PT AEGA mengemas minyak non-DMO ke dalam botol ukuran 800 ml. Sehingga, jika dilihat secara kasat mata memang terlihat penuh, namun setelah diukur, volumenya terbukti kurang dari 1 liter atau tepatnya 800,2 ml. (Srealm Indonesia/Martyasari Rizky)

5/6 Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan ekspose temuan pabrik Minyakita tak sesuai label di PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Karawang Sentra Bizhub, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). (Srealm Indonesia/Martyasari Rizky)

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap PT AEGA pada 6-7 Maret 2025. Namun, saat ditelusuri, pabrik perusahaan ini sudah berpindah dari Depok ke Karawang. (Srealm Indonesia/Martyasari Rizky)

6/6 Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan ekspose temuan pabrik Minyakita tak sesuai label di PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Karawang Sentra Bizhub, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). (Srealm Indonesia/Martyasari Rizky)

Moga menegaskan, Kemendag tengah menindaklanjuti kasus ini di pabrik barunya yang berlokasi di Karawang. Ia pun menjelaskan, dalam proses pengawasan, sanksi tidak bisa langsung dijatuhkan kepada pelaku usaha, tetapi harus melalui tahapan seperti gelar perkara, klarifikasi, dan pengumpulan barang bukti. (Srealm Indonesia/Martyasari Rizky)