FOTO

Detik-Detik Buruh Geruduk Kemnaker, Bawa Poster Besar Isinya Ini

Srealm Indonesia/Muhammad Sabki, Srealm Indonesia
Selasa, 11/03/2025 13:47 WIB

Puluhan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemenaker menuntut beberapa tuntutan aksi seperti PHK buruh Sritex Tidak Sah dan Ilegal.

1/6 Aksi unjuk rasa puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (11/3/2025). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Aksi unjuk rasa puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (11/3/2025). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

2/6 Aksi unjuk rasa puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (11/3/2025). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam aksi ini, para buruh menuntut beberapa tuntutan aksi seperti PHK buruh Sritex Tidak Sah dan Ilegal. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

3/6 Aksi unjuk rasa puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (11/3/2025). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Aksi tersebut juga menuntut menaker Harus Membuat Perjanjian Tertulis untuk Buruh Sritex. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

4/6 Aksi unjuk rasa puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (11/3/2025). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Para buruh juga menyerukan stop Badai PHK - Selamatkan Industri di Indonesia. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

5/6 Aksi unjuk rasa puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (11/3/2025). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Mereka juga menuntut Para Pengusaha untuk bayarkan Pesangon dan Hak-Hak Lainnya Pekerja PT Dupantex dan PT Panamtex. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

6/6 Aksi unjuk rasa puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (11/3/2025). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Partai buruh juga merupakan respons terhadap pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap dua rekannya, Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zain Miftach yang merupakan ketua dan sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di PT Yamaha Music Manufacturing Asia. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)