
VIDEO
Video: Kata OJK, Prudential Syariah, & Perdokjasi Soal Skema CoB
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
07 March 2025 14:27
Jakarta, Srealm Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan memperbaharui mekanisme dari Coordination of Benefit (CoB), antara BPJS Kesehatan dengan perusahaan asuransi swasta.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjamin, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono mengaku pihaknya telah melakukan komunikasi yang mendalam dengan Kementerian Kesehatan untuk mengatur ulang mekanisme CoB.
Selengkapnya dalam program Power Lunch Srealm Indonesia (Jumat, 07/03/2025) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.