
Anies Hadir, Tom Lembong Tebar Senyum di Sidang Perdana Korupsi Gula
Tom Lembong hadir untuk menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi importasi gula dengan agenda pembacaan dakwaan.

Terdakwa kasus importasi gula yang juga mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Tom Lembong hadir untuk menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi importasi gula dengan agenda pembacaan dakwaan. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Pantauan Srealm Indonesia, Tom Lembong memasuki ruang persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.11 WIB. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Tom yang mengenakan baju berwarna biru dongker nampak tersenyum saat memasuki ruang persidangan. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Sebelum sidang dimulai, Tom Lembong menyalami dan duduk berdekatan dengan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga yang mengenakan baju berwarna biru dongker. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Tom Lembong dan Charles Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Kejagung kemudian kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Sehingga total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Tom juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Namun, gugatan praperadilan Tom ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Artinya status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai aturan hukum. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar. Atas perbuatannya, Tom Lembong dkk. dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)