VIDEO

Video: Sah! 100% Devisa Ekspor Wajib "Parkir" 1 Tahun di Dalam Negeri

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
22 January 2025 14:54

Jakarta, Srealm Indonesia- Pemerintah menetapkan devisa hasil ekspor (DHE) wajib sebesar 100% disimpan di dalam negeri, dalam kurun waktu satu tahun. Dimana batas minimalnya adalah USD 250 ribu. Seperti apa detailnya? Lalu apa perbedaannya dengan aturan lama?

Simak paparan Bunga Cinka, selengkapnya dalam program Power Lunch Srealm Indonesia (Rabu, 22/01/2025) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...