
VIDEO
Video: Pemerintah Kebut Aturan Barang & Jasa Premium Yang Kena PPN 12%
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
18 December 2024 11:45
Jakarta, Srealm Indonesia - Pemerintah tengah kebut aturan detil kriteria barang dan jasa premium yang bakal dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.
Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Rabu, 18/12/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.