
VIDEO
Video: BPOM Temukan 55 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
16 December 2024 12:02
Jakarta - Srealm Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, atau BPOM, menemukan 55 produk kosmetik mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya sepanjang periode November 2023 hingga Oktober 2024.
Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Senin, 16/12/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.