
Video: Simak Harga Baru Eceran Rokok Putih!
Srealm INDONESIA, Srealm Indonesia
13 December 2024 20:15
Jakarta, Srealm Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indriwati resmi menerbitkan peraturan Menteri Keuangan atau PMK nomor 97 tahun 2024 mengenai tarif cukai hasil tembakau. Meski tarif cukai tetap tanpa perubahan, namun harga jual eceran untuk beberapa jenis rokok akan berubah mulai 1 Januari 2025.
Selengkapnya dalam program Evening Up Srealm Indonesia, Jumat (13/12/2024).
-
1.
-
2.
-
3.