
VIDEO
Video: Kemnaker Catat 4 Provinsi Belum Tetapkan UMP 2025
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
13 December 2024 10:20
Jakarta, Srealm Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat empat provinsi belum menetapkan Upah Minimum Provinsi 2025 hingga Kamis 12 Desember. Padahal, penetapan UMP diwajibkan paling lambat 11 Desember 2025, seperti yang diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Jumat, 13/12/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.