
Penampakan Barang KW Sitaan Dirjen KI, Ada Tas LV Hingga Oli Motor
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2024 di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.

Penyidik memeriksa barang tiruan atau imitasi (KW) saat Ekspose dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2024 di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (12/12/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) melakukan pemusnahan terhadap barang-barang imitiasi atau KW mulai dari sepatu hingga tas merek Louis Vuitton. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penegakan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual, sebagai upaya nyata untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual masyarakat Indonesia. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Pantauan Srealm Indonesia dalam ekspos tersebut juga terdapat barang-barang lainya seperti mainan LEGO, botol dot bayi merek Como Tomo hingga oli motor. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Barang-barang ini merupakan hasil dari berbagai kasus pelanggaran kekayaan intelektual yang telah ditangani sepanjang tahun 2024. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Pemusnahan ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Barang bukti dikumpulkan dari 12 aduan mulai dengan total kerugian kurang lebih Rp 5,35 miliar. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)