
VIDEO
Video: Kejagung Sita Rp 301 M Terkait Korupsi & TPPU Duta Palma Group
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
13 November 2024 14:04
Jakarta, Srealm Indonesia- Kejaksaan Agung kembali menyita uang tunai sebesar Rp 301 miliar terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang oleh PT Duta Palma Group. Dalam kasus ini, Kejagung juga menetapkan total lima korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu.
Selengkapnya dalam program Power Lunch Srealm Indonesia (Rabu, 13/11/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.