FOTO

Ratusan Buruh Geruduk Kemnaker, Nyalakan Bom Asap & Kompak Teriak Ini

(Srealm Indonesia/Muhammad Sabki), Srealm Indonesia
Kamis, 07/11/2024 12:52 WIB

Ratusan buruh melakukan demo di Kantor Kemnaker, Jakarta. Mereka menyalakan bom asap sambil teriak-teriak ini.

1/7 Aksi demonstrasi ratusan buruh di kawasan gedung kementerian tenaga kerja (Kemnaker), Jakarta, Kamis, (7/11/2024). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Aksi demonstrasi ratusan buruh di kawasan gedung kementerian tenaga kerja (Kemnaker), Jakarta, Kamis, (7/11/2024). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

2/7 Aksi demonstrasi ratusan buruh di kawasan gedung kementerian tenaga kerja (Kemnaker), Jakarta, Kamis, (7/11/2024). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Buruh meminta kepada pemerintah untuk tidak menggunakan formula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dalam perhitungan kenaikan upah minimum 2025. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

3/7 Aksi demonstrasi ratusan buruh di kawasan gedung kementerian tenaga kerja (Kemnaker), Jakarta, Kamis, (7/11/2024). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Permintaan ini dilakukan seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh terkait judicial review Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

4/7 Aksi demonstrasi ratusan buruh di kawasan gedung kementerian tenaga kerja (Kemnaker), Jakarta, Kamis, (7/11/2024). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Hal itu membuat 21 pasal di dalamnya diubah termasuk soal pengupahan. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

5/7 Aksi demonstrasi ratusan buruh di kawasan gedung kementerian tenaga kerja (Kemnaker), Jakarta, Kamis, (7/11/2024). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Pantauan di lokasi sejumlah buruh mengkuti rangkaian dari aksi demonstrasi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia hingga yel yel lagu buruh. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

6/7 Aksi demonstrasi ratusan buruh di kawasan gedung kementerian tenaga kerja (Kemnaker), Jakarta, Kamis, (7/11/2024). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Massa buruh mulai menyalakan flare di sela-sela membacakan tuntutan. Terkait hal itu, serikat buruh dengan tegas tetap meminta kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10%. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

7/7 Aksi demonstrasi ratusan buruh di kawasan gedung kementerian tenaga kerja (Kemnaker), Jakarta, Kamis, (7/11/2024). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Sedangkan bagi perusahaan yang sekiranya tidak mampu untuk meningkatkan upah minimum pegawainya 8-10%, menurut Said perihal ini dapat dibicarakan lebih jauh bersama serikat buruh terkait. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)