FOTO

Hindari! Ruas Jalan Ini Ditutup Polisi, Buruh Mau Demo Besar-besaran

Faisal Rahman, Srealm Indonesia
Kamis, 31/10/2024 10:27 WIB

Menjelang demo buruh terkait putusan uji materil Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ruas jalan Merdeka Barat mulai ditutup.

1/6 Jelang demo buruh terkait putusan uji materil Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Sejumlah petugas gabungan melakukan penutupan ruas jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

2/6 Jelang demo buruh terkait putusan uji materil Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Menjelang demo buruh terkait putusan uji materil Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ruas jalan Merdeka Barat mulai ditutup.  (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

3/6 Jelang demo buruh terkait putusan uji materil Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Pantauan Srealm Indonesia sekitar pukul 9.30 WIB, petuagas yang menggunakan forklift mulai memindahkan barier beton untuk penutupan ruas jalan menuju arah MK. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

4/6 Jelang demo buruh terkait putusan uji materil Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Sejumlah buruh yang mengenakan pakaian merah-hitam juga terlihat sudah mulai berdatangan. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

5/6 Jelang demo buruh terkait putusan uji materil Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan hari ini MK akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang Undang Cipta Kerja. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

6/6 Jelang demo buruh terkait putusan uji materil Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI dan Partai Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)